DPRD Malang Ingatkan ASN Tetap Produktif Selama Ramadhan
Sumber Foto: Kompas.com
Nasional

DPRD Malang Ingatkan ASN Tetap Produktif Selama Ramadhan

MALANG, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang memperingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Malang tetap produktif selama bulan Ramadhan 2026.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan hal itu agar proses pelayanan publik bagi masyarakat tetap maksimal, meskipun di tengah menjalani ibadah puasa.

Dia mencontohkan, layanan kependudukan di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, atau layanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, harus tetap berjalan optimal.

“Jadi, kami berharap semua pelayanan bagi masyarakat tetap sama dengan hari biasa sebelum bulan Ramadhan, baik waktu maupun kepastian kualitas pelayanannya” kata Amarta saat ditemui, Jumat (20/2/2026).

Sebab, Faza menyebut, masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi yang berkaitan dengan pemerintah tentunya sudah meluangkan waktu dan tenaga meskipun di tengah menjalankan ibadah puasa.

“Jangan sampai kebutuhan layanan masyarakat yang urgen, seperti layanan kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), atau kartu tanda penduduk (KTP), tidak maksimal. Padahal mereka sudah rela meluangkan waktu hingga tidak bekerja,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Sekda Kabupaten Malang nomor 100.3.4.2/1224/35.07.03/2026 tentang Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1447 Hijriyah, diterangkan bahwa jam kerja ASN di lingkungan Kabupaten Malang dikurangi dari 37,5 jam per minggu menjadi 32,5 jam per minggu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah membenarkan bahwa selama bulan Ramadhan 2026, ada pengurangan jam kerja ASN di lingkungan Kabupaten Malang.

"Jadi, jam pulang ASN lebih cepat dibanding hari-hari biasanya," kata Nurman melalui pesan singkat, Jumat (20/2/2026).

Namun, Nurman memastikan, pelayanan publik di lingkungan Kabupaten Malang tetap maksimal seperti sebelum bulan Ramadhan, meskipun ada pengurangan jam kerja ASN.

"Dalam SE Sekda Kabupaten Malang itu juga diterangkan tentang penekanan agar ASN Kabupaten tidak berkurang kinerja dan produktivitasnya, serta tetap mengutamakan pelayanan publik," pungkasnya.