Doktif Serukan Boikot Produk Richard Lee Usai Penetapan Tersangka
Sumber Foto: Satelit News
Lifestyle

Doktif Serukan Boikot Produk Richard Lee Usai Penetapan Tersangka

Facebook Twitter Whatsapp telegram Linkedin Email

SATELITNEWS.COM, JAKARTA —Perseteruan antara Samira Farahnaz alias Doktif (Dokter Detektif) dengan Richard Lee memanas. Tak sekadar menempuh jalur hukum, Doktif, kini secara terang-terangan menyerukan gerakan boikot terhadap seluruh produk kecantikan maupun suplemen milik Richard Lee.

Langkah ini disuarakan Doktif, usai merasa geram. Hal tersebut karena menurut pemantauannya, Richard Lee, masih terus memasarkan produk-produk yang diduga bermasalah, salah satunya adalah skincare White Tomato.

“Doktif berharap Polda Metro Jaya tegak lurus, berani untuk melakukan penahanan sesuai dengan apa yang tadi Doktif tunjukkan ke kalian bahwa penjualan White Tomato masih tetap ada. Artinya apa? Pengulangan tetap terjadi,” kata Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).

Hal inilah, yang memicu Doktif untuk mengajak masyarakat Indonesia berhenti membelanjakan uang mereka pada produk milik Richard Lee.

“Kalau Doktif sih masyarakat lakukan cancel culture. Sudah, produk yang berkaitan dengan dia, setop! Jangan lagi. Dan kita lihat sampai proses hukum ini berjalan,” seru Doktif.

Doktif menegaskan, gerakan ini adalah bentuk sanksi sosial bagi pelaku bisnis yang dinilai tidak memiliki efek jera meski sudah menyandang status tersangka.

Berita Terbaru

Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi

Rabu, 6 Mei 2026 19:31 WIB

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Rabu, 6 Mei 2026 19:26 WIB

Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!

Rabu, 6 Mei 2026 17:02 WIB

Kembali Pacaran, Kali Ini Dearly Djoshua Pasang Badan Buat Ari Lasso dari Hujatan Netizen

Selasa, 5 Mei 2026 16:34 WIB

“Harapan Doktif sangat besar untuk bisa ditahan,” harapnya.

Perseteruan ini memuncak setelah, dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Doktif terkait dugaan penipuan konsumen dan pelanggaran izin edar.

Richard Lee, sempat berupaya melawan status tersangka tersebut melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim menolak gugatan tersebut pada awal tahun 2026, yang berarti status tersangkanya sah dan proses penyidikan di Polda Metro Jaya terus berjalan. (dtc)

Tags: boikot Perseteruan Doktif dan Richard Lee

Share Tweet Kirim Share Share Kirim

Berita Terkait

Usai Singgung Isu Perselingkuhan, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang

Senin, 4 Mei 2026 20:48 WIB

Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dikirim Balik ke Nusakambangan

Senin, 4 Mei 2026 20:38 WIB

Innalillahi… Rumah Anisa Rahma, Mantan personel Cherrybelle Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 1 Mei 2026 08:50 WIB

Sudah 80 Persen, Jennifer Coppen Bocorkan Persiapan Pernikahannya

Rabu, 29 Apr 2026 20:18 WIB

Akun Penyebar Hoax Cerai Sonny Septian-Fairuz A Rafiq, Siap-Siap Dipidana

Rabu, 29 Apr 2026 20:14 WIB

Profil Agnes Aditya Rahajeng, Putri Indonesia 2026 Asal Banten

Selasa, 28 Apr 2026 15:32 WIB