Doktif Serukan Boikot Produk Richard Lee Usai Penetapan Tersangka
Facebook Twitter Whatsapp telegram Linkedin Email
SATELITNEWS.COM, JAKARTA —Perseteruan antara Samira Farahnaz alias Doktif (Dokter Detektif) dengan Richard Lee memanas. Tak sekadar menempuh jalur hukum, Doktif, kini secara terang-terangan menyerukan gerakan boikot terhadap seluruh produk kecantikan maupun suplemen milik Richard Lee.
Langkah ini disuarakan Doktif, usai merasa geram. Hal tersebut karena menurut pemantauannya, Richard Lee, masih terus memasarkan produk-produk yang diduga bermasalah, salah satunya adalah skincare White Tomato.
“Doktif berharap Polda Metro Jaya tegak lurus, berani untuk melakukan penahanan sesuai dengan apa yang tadi Doktif tunjukkan ke kalian bahwa penjualan White Tomato masih tetap ada. Artinya apa? Pengulangan tetap terjadi,” kata Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).
Hal inilah, yang memicu Doktif untuk mengajak masyarakat Indonesia berhenti membelanjakan uang mereka pada produk milik Richard Lee.
“Kalau Doktif sih masyarakat lakukan cancel culture. Sudah, produk yang berkaitan dengan dia, setop! Jangan lagi. Dan kita lihat sampai proses hukum ini berjalan,” seru Doktif.
Doktif menegaskan, gerakan ini adalah bentuk sanksi sosial bagi pelaku bisnis yang dinilai tidak memiliki efek jera meski sudah menyandang status tersangka.
Berita Terbaru
Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi
Rabu, 6 Mei 2026 19:31 WIB
Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia
Rabu, 6 Mei 2026 19:26 WIB
Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!
Rabu, 6 Mei 2026 17:02 WIB
Kembali Pacaran, Kali Ini Dearly Djoshua Pasang Badan Buat Ari Lasso dari Hujatan Netizen
Selasa, 5 Mei 2026 16:34 WIB
“Harapan Doktif sangat besar untuk bisa ditahan,” harapnya.
Perseteruan ini memuncak setelah, dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Doktif terkait dugaan penipuan konsumen dan pelanggaran izin edar.
Richard Lee, sempat berupaya melawan status tersangka tersebut melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim menolak gugatan tersebut pada awal tahun 2026, yang berarti status tersangkanya sah dan proses penyidikan di Polda Metro Jaya terus berjalan. (dtc)
Tags: boikot Perseteruan Doktif dan Richard Lee
Share Tweet Kirim Share Share Kirim
Berita Terkait
Usai Singgung Isu Perselingkuhan, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang
Senin, 4 Mei 2026 20:48 WIB
Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dikirim Balik ke Nusakambangan
Senin, 4 Mei 2026 20:38 WIB
Innalillahi… Rumah Anisa Rahma, Mantan personel Cherrybelle Dilalap Si Jago Merah
Jumat, 1 Mei 2026 08:50 WIB
Sudah 80 Persen, Jennifer Coppen Bocorkan Persiapan Pernikahannya
Rabu, 29 Apr 2026 20:18 WIB
Akun Penyebar Hoax Cerai Sonny Septian-Fairuz A Rafiq, Siap-Siap Dipidana
Rabu, 29 Apr 2026 20:14 WIB
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Putri Indonesia 2026 Asal Banten
Selasa, 28 Apr 2026 15:32 WIB




