Data Sidik Jari Siti Aisyah Dikirim ke Jakarta untuk Pencocokan
SYDNEY — Kementerian Luar Negeri menyatakan data sidik jari Siti Aisyah telah diambil oleh kuasa hukum dan tim konsuler KBRI di Malaysia, lalu dikirim ke Jakarta untuk dicocokkan dengan data yang tersimpan di Imigrasi Pusat.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara pemegang paspor dan orang yang bersangkutan. Retno menyampaikan keterangan itu kepada wartawan di Sydney, Sabtu (25/2/2017), saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan ke Australia.
Verifikasi identitas melalui sidik jari
Menurut Retno, dari aspek kepemilikan paspor, paspor yang dipegang Siti Aisyah benar merupakan paspor Indonesia. Namun, pemerintah masih perlu memastikan bahwa pemegang paspor dan orangnya adalah sama melalui tes sidik jari.
“Dari situ baru kita bisa mengatakan memang benar ini adalah Siti Aisyah yang memegang paspor nomor sekian adalah WNI,” kata Retno.
Retno juga menyebut kuasa usaha dan tim konsuler KBRI di Malaysia telah menggunakan akses kekonsuleran untuk bertemu Siti Aisyah. Dalam pertemuan itu, tim membawa perangkat bergerak untuk mengambil dan mencocokkan sidik jari.
Retno menambahkan, ia telah menghubungi Kuasa Usaha Sementara Indonesia di Malaysia untuk menanyakan perkembangan hasil pengambilan sidik jari, dan memperoleh informasi bahwa data tersebut telah dikirim ke Jakarta.
Pemerintah siapkan akses konsuler dan pendampingan hukum
Retno mengatakan pemerintah akan terus berkomunikasi dengan KBRI di Malaysia untuk menyiapkan akses konsuler guna bertemu Siti Aisyah. Dalam konteks kunjungan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah pertanyaan sekaligus pengacara.
Latar belakang kasus
Siti Aisyah ditahan Kepolisian Malaysia terkait penyelidikan kematian Kim Jong Nam, saudara tiri Presiden Korea Utara Kim Jong Un. Kim Jong Nam meninggal di Bandara Kuala Lumpur saat hendak melakukan check-in untuk kembali ke Makau, Senin (13/2). Berdasarkan hasil penyidikan Kepolisian Malaysia, ia diduga dibunuh dengan cara mengusapkan cairan beracun ke wajahnya.
Pada Rabu (15/2), polisi Malaysia menangkap seorang perempuan berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong (28) di Bandara Kuala Lumpur. Sehari kemudian, Kamis, polisi menangkap perempuan kedua yang juga diduga terlibat, yakni Siti Aisyah (25) yang berpaspor Indonesia. Berikutnya, Jumat (17/2), Kepolisian Malaysia menangkap seorang lelaki berkebangsaan Korea Utara.




