Data Aadhaar India Diduga Dijual Online Rp104 Ribu, UIDAI Minta Penyelidikan
Data pribadi warga India yang tersimpan dalam sistem identitas biometrik Aadhaar diduga bocor dan diperjualbelikan secara online. Akses ke data tersebut disebut dapat dibeli seharga 500 rupee atau sekitar Rp104 ribu.
Otoritas Identifikasi Unik India (UIDAI) menyatakan menginginkan adanya penyelidikan terkait dugaan akses tidak sah ke basis data Aadhaar. Meski demikian, UIDAI menegaskan data biometrik tetap aman.
Laporan investigasi dan dugaan akses lewat WhatsApp
Kabar dugaan kebocoran ini mencuat setelah surat kabar setempat, The Tribune, menerbitkan laporan investigasi. Dalam artikel tersebut, seorang reporter mengaku dapat membeli “kata kunci” untuk memasuki pusat data Aadhaar.
Setelah masuk, reporter itu menyebut dapat mengakses data penduduk, mulai dari nama, nomor telepon, hingga alamat rumah. Ia mengaku membeli akses tersebut melalui seseorang yang berada dalam sebuah grup di aplikasi percakapan WhatsApp.
UIDAI: Data biometrik disebut tetap terlindungi
Aadhaar mengumpulkan data kependudukan melalui sidik jari dan pemindaian iris mata, serupa dengan metode identifikasi biometrik di sejumlah negara lain. UIDAI menyatakan data kependudukan tidak dapat diakses tanpa verifikasi sidik jari dan pemindaian iris.
“Data kependudukan tetap tidak bisa diakses tanpa sidik jari dan pindai iris,” demikian penjelasan UIDAI seperti dikutip BBC, Jumat, 5 Januari 2018.
Kekhawatiran privasi dan sorotan parlemen
Jika dugaan pembobolan itu terbukti, insiden ini disebut berpotensi menjadi salah satu masalah keamanan data terbesar dalam sejarah. Isu ini juga muncul di tengah kritik parlemen India terhadap rencana pemerintah yang hendak menyerahkan pengelolaan Aadhaar kepada pihak swasta.
Sejumlah pihak menyampaikan kekhawatiran bahwa langkah tersebut dapat membuat data lebih mudah bocor dan disalahgunakan. Sebagian kalangan juga menilai privasi mereka terganggu karena berbagai data pribadi, dari alamat rumah hingga rekening tabungan, tercantum dalam e-KTP.
Rencana pemerintah dan sikap Mahkamah Agung
Perdana Menteri Narendra Modi disebut tetap berkeras melanjutkan penyatuan berbagai data pribadi ke dalam e-KTP. Namun, rencana itu menghadapi hambatan setelah Mahkamah Agung India memerintahkan agar kebijakan tersebut didahului dengar pendapat dari berbagai kalangan.




