ASN Pemkab Lebak Diminta Tetap Optimal Layani Masyarakat Selama Ramadhan
Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten meminta aparatur sipil negara (ASN) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat tetap secara optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat saat Ramadhan 1447 Hijriah
"Kita jangan sampai bulan suci Ramadhan itu ditemukan pegawai ASN bolos atau tidak masuk kerja, sehingga terabaikan pelayanan masyarakat," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan di Lebak, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan perubahan jam kerja ASN selama Ramadhan agar pelayanan mereka tetap optimal.
Ia mengatakan penetapan peraturan itu sudah diberlakukan mulai 18 Februari 2026 dan seluruh ASN mematuhi.
Selama Ramadhan ini, pada Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, sedangkan pada Jumat pulang pukul 14.30 WIB.
"Kami berharap pegawai ASN tetap melayani masyarakat, meski ada peraturan jam kerja selama Ramadhan," katanya.
Sejumlah ASN Pemkab Lebak mengaku mematuhi peraturan perubahan jam kerja selama Ramadhan, sedangkan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
"Kami hari kedua Ramadhan tetap bekerja pagi hari pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB sesuai peraturan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Muhammad, seorang ASN Dinas Kesehatan Lebak.




