THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan, Anggaran Naik Menjadi Rp55 Triliun
RADAR TULUNGAGUNG - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah, tunjangan hari raya (THR) untuk tahun 2026 dipastikan akan mulai dicairkan pada awal Ramadan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudisadewa menegaskan pencairan THR ditargetkan paling lambat pada pekan pertama bulan puasa.
“Pencairan THR akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Bentar lagi,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Februari 2026.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh ASN, TNI, Polri, PPPK, hakim, serta pensiunan menerima THR tepat waktu.
Anggaran THR Naik Jadi Rp55 Triliun
Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara tahun ini.
Anggaran ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49,9 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk ASN pusat dan daerah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan.
Purbaya menekankan bahwa pencairan THR bagian dari belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp809 triliun.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan apresiasi kepada aparatur negara, tetapi juga berkontribusi pada perputaran ekonomi di masa Ramadan.
Skema THR Sesuai Peraturan Pemerintah
Pemerintah mengatur THR melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Dalam kebijakan tersebut, komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100% bagi ASN pusat, anggota TNI, Polri, serta hakim.
Sementara ASN daerah menerima skema serupa, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Bagi para pensiunan, THR diberikan setara dengan jumlah uang pensiun bulanan. Skema ini dipastikan mampu mendorong daya beli masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di bulan Ramadan
Target Pencairan dan Jumlah Penerima
Pada 2025, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara. Jumlah ini mencakup ASN, PPPK, prajurit TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan.
Tahun ini, dengan alokasi anggaran yang lebih besar, diharapkan jumlah penerima bisa meningkat atau setidaknya manfaat yang diterima lebih optimal.
Purbaya menyatakan pencairan THR tahun 2026 akan dilakukan secara bertahap, namun pemerintah memastikan seluruh proses tidak akan melewati pekan pertama Ramadan.
“Kami ingin memastikan semua penerima mendapatkan haknya sebelum memasuki hari-hari penting Ramadan,” tambahnya.
Dampak Ekonomi THR untuk Ramadan
Pemerintah menilai pencairan THR bukan sekadar hak finansial aparatur negara, tetapi juga strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi.
“Setiap tahun, THR dan gaji ke 13 menjadi stimulus konsumsi penting. Tahun 2026, dengan alokasi Rp55 triliun, efeknya terhadap sektor ritel dan jasa diprediksi cukup besar,” kata seorang ekonom dari Lembaga Studi Fiskal.
Dengan kepastian jadwal pencairan, pemerintah berharap masyarakat dapat merencanakan kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri lebih baik.
Penerima THR dapat menyiapkan dana untuk keperluan ibadah, pendidikan, dan kebutuhan keluarga selama bulan puasa.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan




