THR ASN 2026 Cair Awal, Kemenkeu Siapkan Rp 55 Triliun
Sumber Foto: Serambinews.com
Nasional

THR ASN 2026 Cair Awal, Kemenkeu Siapkan Rp 55 Triliun

SERAMBINEWS.COM – Angin segar datang bagi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 akan mulai dicairkan pada pekan pertama Ramadan.

Kabar ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia menyebut pencairan dilakukan lebih awal agar para ASN punya cukup waktu mempersiapkan kebutuhan selama bulan puasa hingga menjelang Idulfitri.

Menurutnya, pemerintah tengah merampungkan proses administrasi agar dana bisa segera disalurkan.

Skema percepatan ini bukan tanpa alasan. Selain membantu ASN memenuhi kebutuhan Ramadan, langkah tersebut diharapkan ikut menggerakkan roda ekonomi menjelang Lebaran.

Biasanya, periode awal puasa hingga dua pekan sebelum Hari Raya menjadi momentum belanja masyarakat meningkat. Dengan THR cair lebih cepat, daya beli diharapkan terdongkrak dan perputaran uang di daerah ikut bergeliat.

Anggaran Naik Jadi Rp 55 Triliun

Untuk tahun ini, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran THR bagi ASN, TNI, dan Polri sebesar Rp 55 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp 49,9 triliun.

Purbaya kembali menegaskan, penyaluran akan dimulai sejak awal Ramadan.

“Yang jelas awal-awal puasa (THR) sudah kita salurkan,” katanya, Jumat (13/2/2026).

Jika merujuk kalender 2026, Idulfitri diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026.

Dengan pola pencairan yang biasa dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran, maka THR ASN tahun ini kemungkinan besar masuk rekening pada rentang 11 hingga 15 Maret 2026.

Meski demikian, jadwal pastinya masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Yang jelas, sinyalnya sudah terang: THR akan cair lebih awal dari biasanya.

Komponen THR ASN 2026

THR menjadi momen yang paling dinanti bagi ASN, TNI/Polri, dan keluarga karena berperan penting dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. Mulai dari biaya mudik, belanja keluarga, hingga berbagai persiapan lainnya, THR memberikan dukungan finansial yang signifikan.

Berbeda dengan sektor swasta, pencairan THR bagi ASN—termasuk PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, serta pensiunan—biasanya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan menjelang Lebaran.