Prabowo Siap Hadapi Perubahan Tarif Dagang AS Pasca Putusan MA
Logika News - Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jakarta -
Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan kebijakan tarif dagang resiprokal global Presiden Donald Trump. Menghormati putusan MA AS tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia siap menghadapi segala kemungkinan.
"Kita siap menghadapi segala kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Ya kita lihat perkembangannya," kata Prabowo di Washington DC seperti disiarkan YouTube Setpres, Sabtu (21/2/2026).
Prabowo menilai tarif dagang AS baru yang menjadi 10% menjadi keuntungan bagi Indonesia. Prabowo menegaskan Indonesia siap menghadapi segala kemungkinan soal tarif dagang AS.
Baca juga: Prabowo Bertemu 12 Pengusaha Ternama AS, Apa yang Dibahas?
"Saya kira ya menguntungkan lah (tarif 10%). Kita siap menghadapi segala kemungkinan," imbuhnya.
Prabowo dan Trump sebelumnya sepakat bahwa ekspor dari Indonesia ke AS akan dikenai tarif resiprokal 19%, kecuali untuk produk-produk tertentu yang akan menerima tarif timbal balik 0%. Adapun Indonesia menghapus 99% hambatan tarif bagi produk-produk AS.
Trump melontarkan kritik keras atas putusan MA itu, dengan menyebutnya "mengerikan" dan mengecam para hakim yang menolak kebijakan perdagangannya sebagai "orang bodoh".
Tak tinggal diam, Trump juga langsung menetapkan tarif global baru sebesar 10%, dengan menggunakan sebuah aturan lama yang jarang digunakan, bernama "Section 122".
Sementara itu, pelaku usaha dan sejumlah negara bagian AS yang menggugat kebijakan itu menyebut putusan MA sebagai kemenangan besar.
Baca juga: Menlu Tegaskan RI Tak Wajib Bayar Iuran Board of Peace
Halaman 2 dari 2
(rfs/fas)
prabowo subianto tarif dagang mahkamah agung as kebijakan perdagangan donald trump hubungan indonesia-as tarif resiprokal




