Penyesuaian Jam Kerja ASN Kabupaten Tangerang Selama Ramadhan 1447 H
Sumber Foto: Satelit News
Nasional

Penyesuaian Jam Kerja ASN Kabupaten Tangerang Selama Ramadhan 1447 H

ILUSTRASI: Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat memimpin apel pagi di Lapangan Maulana Yudhanegara Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (1/9). (DOK/SATELIT NEWS)

Facebook Twitter Whatsapp telegram Linkedin Email

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalami penyesuaian. Dari jam kerja normal pukul 08.00–16.00 WIB, kini dipangkas menjadi pukul 08.00–15.00 WIB, Rabu (18/2/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, menjelaskan, jam istirahat ASN tetap dari pukul 12.00–12.30 WIB, berlaku dari Senin hingga Kamis.

“Jam kerja selama Ramadhan dirubah, dari pukul 08.00–16.00 WIB menjadi 08.00–15.00 WIB,” kata Beni Rahmat kepada Satelit News.

Menurutnya, akumulasi jam kerja efektif ASN selama Ramadhan mencapai 32 jam 30 menit per minggu, berdasarkan lima hari kerja. Ia menegaskan bahwa pemangkasan jam kerja ini tidak akan mengganggu pelayanan publik, karena instansi teknis dan pelayanan menyesuaikan dengan kebutuhan.

“Kalau untuk yang dinas teknis atau pelayanan seperti itu menyesuaikan,” jelas Beni.

Selain itu, BKPSDM Kabupaten Tangerang berencana menerapkan sistem work from anywhere (WFA) pada momen arus mudik hingga arus balik Lebaran. Namun, kebijakan WFA bagi ASN masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat dan Bupati Tangerang.

Berita Terbaru

Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Senin, 11 Mei 2026 15:56 WIB

Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Senin, 11 Mei 2026 15:24 WIB

Polsek Pakuhaji Sita Ribuan Obat Keras

Senin, 11 Mei 2026 14:07 WIB

Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Senin, 11 Mei 2026 11:44 WIB

“Untuk WFA itu belum diatur, kita masih menunggu arahan Pak Bupati Tangerang,” tambahnya. (alfian/aditya)

Tags: Jam Kerja ASN Kabupaten Tangerang Dipangkas kabupaten tangerang Ramadhan 1447 H

Share Tweet Kirim Share Share Kirim

Berita Terkait

DPRD Kota Tangerang Tekankan Peran Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Pelajar

Senin, 11 Mei 2026 07:55 WIB

Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 21:17 WIB

433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB

Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Minggu, 10 Mei 2026 17:05 WIB

Tega, Tiga Balita Dibawa Mengamen di Jalanan Kota Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 16:40 WIB

Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Minggu, 10 Mei 2026 16:36 WIB