Pencairan THR ASN, TNI, dan Polri 2026 Segera Dimulai dengan Anggaran Rp55 Triliun
SULSEL.FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Bagi jutaan aparatur negara, Tunjangan Hari Raya (THR) bukan sekadar tambahan penghasilan—melainkan penopang utama kebutuhan Ramadan hingga Lebaran.
Tahun ini, sinyal pencairan yang semakin dekat memberi ruang napas bagi keluarga ASN untuk mulai menyiapkan pengeluaran musiman yang biasanya melonjak, mulai dari belanja kebutuhan pokok hingga transportasi mudik.
Pemerintah memastikan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akan disalurkan pada minggu pertama bulan puasa.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut proses pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat, meski tanggal pastinya belum diumumkan.
Anggaran THR Mencapai Sekitar Rp55 Triliun
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026. Angka ini mencerminkan cakupan penerima yang luas, termasuk ASN pusat dan daerah, anggota TNI, serta anggota Polri.
Besarnya dana tersebut menunjukkan bahwa pencairan THR tetap menjadi prioritas negara, khususnya menjelang Ramadan, agar aparatur negara dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga dan merayakan hari raya dengan tenang.
Komponen THR ASN Tahun 2026
Berdasarkan pola kebijakan sebelumnya, THR ASN umumnya terdiri dari:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tunjangan kinerja (tukin)
Komposisi ini membuat jumlah THR berbeda antarpegawai, tergantung pangkat, jabatan, dan instansi tempat bekerja.
Estimasi Besaran THR per Golongan
Meski pemerintah belum merilis angka resmi, berdasarkan struktur gaji ASN, perkiraan THR 2026 adalah:
Dasar Hukum Pembayaran THR
Pemberian THR bagi aparatur negara memiliki landasan hukum yang jelas:




