Pemkab Taliabu Tanggapi Isu Ijazah Palsu ASN, Verifikasi di Tangan BKN dan Kemenpan RB
Sumber Foto: Tribunternate.com
Nasional

Pemkab Taliabu Tanggapi Isu Ijazah Palsu ASN, Verifikasi di Tangan BKN dan Kemenpan RB

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU – Isu dugaan penggunaan ijazah palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mencuat dalam beberapa hari terakhir.

Wacana tersebut bahkan menjadi salah satu tuntutan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T) saat menggelar demonstrasi.

Massa meminta pemerintah daerah menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Hayatudin Fataruba, menepis isu tersebut. Ia menegaskan bahwa verifikasi keaslian ijazah bukan kewenangan pemerintah daerah.

“Kewenangan untuk memverifikasi ijazah itu ada di Kementerian PANRB, sedangkan untuk ASN melalui BKN,” jelas Hayatudin, belum lama ini.

Ia menambahkan, pemerintah daerah hanya dapat menyiapkan data apabila diminta oleh instansi terkait.

“Yang bersangkutan juga perlu mengonfirmasi ijazahnya ke perguruan tinggi tempat ijazah itu diterbitkan. Saat ini sudah ada sistem data pokok pendidikan yang mencatat dokumen tersebut,” terangnya.

Hayatudin menegaskan, Pemkab Pulau Taliabu tidak menginginkan adanya ASN yang menggunakan dokumen pendidikan tidak sah.

Namun, jika ijazah tersebut diterbitkan oleh perguruan tinggi dengan cap dan tanda tangan resmi, maka pihak penerbit juga perlu dipertanyakan.

“Kalau diterbitkan oleh perguruan tinggi, berarti harus dicek lagi mengapa ijazah itu bisa terbit, dan apakah benar atau tidak,” pungkasnya. (*)