Pemkab Selayar dan Kejaksaan Teken MoU untuk Penguatan Hukum Perdata dan TUN
Logika News -
Copyright
Disclaimer
Iklan
Inside Selayarnews.com
Pedoman Media Siber
Tentang Kami
Kamis, Juni 4, 2026
Login
Beranda
Pariwisata
Hukum
KPPN Benteng
Lainnya
Peristiwa
Home NEWS
Pemkab dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Teken MoU Penanganan Perdata dan TUN
by oi
07/04/2026
Selayarnews -Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum dan akuntabilitas, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali, Wakil Bupati Drs. H. Muhtar, M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar M.F. Hasibuan, S.H., M.H., M.M., Ketua Pengadilan Negeri Harwansah, S.H., M.H., Pj. Sekda Andi Abdurrahman, S.E., M.Si., unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.
READ ALSO
Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026
Rutan Selayar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat, Pengunjung, Warga Binaan, dan Pegawai serta Penyuluhan PHBS
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar M.F. Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk penguatan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Melalui Bidang Datun, Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain seperti mediasi dan fasilitasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi permasalahan hukum di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung pembangunan daerah yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance.
“Pemerintah daerah menghadapi tantangan yang kompleks, mulai dari pengelolaan aset, pelaksanaan kontrak hingga sengketa administrasi. Oleh karena itu, peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat dibutuhkan dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum,” jelasnya.
Bupati juga mendorong seluruh perangkat daerah dan BUMD untuk aktif melakukan konsultasi hukum guna memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat dan akuntabel. Ia turut menekankan pentingnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi dan pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama ini berlangsung hingga pukul 11.10 Wita dalam situasi aman dan kondusif, sekaligus menjadi tonggak penguatan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kejaksaan Negeri dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.
(Red)
Bagikan ini:
X
Telegram
Share Tweet Share
Related Posts
NEWS
Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026
03/06/2026
NEWS
Rutan Selayar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat, Pengunjung, Warga Binaan, dan Pegawai serta Penyuluhan PHBS
03/06/2026
NEWS
Satreskrim Polres Selayar Sosialisasikan KUHAP Baru kepada PPNS Pemkab & Instansi
03/06/2026
NEWS
Gubernur Sulsel Akan Buka Celebes Scooter Party XIX 2026, Bupati Selayar Pastikan Persiapan Maksimal
03/06/2026
NEWS
Ikuti Taklimat Awal Tahap II, Kapolres Selayar Tegaskan Kesiapan Jajarannya Ikuti Audit Kinerja Itwasum Polri
03/06/2026
NEWS
PLN Selayar Padamkan Listrik di Empat Dusun, Ini Penyebabnya
02/06/2026
BERITA POPULER
Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar
09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan
21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab
24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga
22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia
08/09/2020
PILIHAN EDITOR
Pemkab Kepulauan Selayar Tertibkan Randis dan Rumdis
10/10/2016
Camat Pasilambena: Pasca Gempa Roda Ekonomi Warga sudah Pulih, Relawan hanya Lihat sampel
03/03/2022
Kantah Selayar Gelar Upacara Peringatan UUPA ke 64, Serahkan Sertipikat Masjid, Lapangan Tenis dan Pusat Layanan Haji
25/09/2024
Hasil Real Count Pilgub Sulsel 2018 Kabupaten Kepulauan Selayar
28/06/2018
Recent Posts
Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026
Rutan Selayar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat, Pengunjung, Warga Binaan, dan Pegawai serta Penyuluhan PHBS
Satreskrim Polres Selayar Sosialisasikan KUHAP Baru kepada PPNS Pemkab & Instansi
Gubernur Sulsel Akan Buka Celebes Scooter Party XIX 2026, Bupati Selayar Pastikan Persiapan Maksimal
Kategori
Budaya
Ekonomi
Kriminalitas
Nasional
NEWS
Olahraga
OPINI
Pemerintah Desa
Pemkab Selayar
Pendidikan
Polisi Kita
Politik
Suara Parlemen
Techno
Wisata
Tentang Kami
Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang
Follow us
Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Copyright
Disclaimer
Inside Selayarnews.com
Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved




