Pemkab Selayar dan Kejaksaan Teken MoU untuk Penguatan Hukum Perdata dan TUN
Sumber Foto: - Selayarnews.com
Hukum

Pemkab Selayar dan Kejaksaan Teken MoU untuk Penguatan Hukum Perdata dan TUN

Logika News -

Copyright

Disclaimer

Iklan

Inside Selayarnews.com

Pedoman Media Siber

Tentang Kami

Kamis, Juni 4, 2026

Login

Beranda

Pariwisata

Hukum

KPPN Benteng

Lainnya

Peristiwa

Home NEWS

Pemkab dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Teken MoU Penanganan Perdata dan TUN

by oi

07/04/2026

Selayarnews -Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum dan akuntabilitas, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali, Wakil Bupati Drs. H. Muhtar, M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar M.F. Hasibuan, S.H., M.H., M.M., Ketua Pengadilan Negeri Harwansah, S.H., M.H., Pj. Sekda Andi Abdurrahman, S.E., M.Si., unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.

READ ALSO

Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026

Rutan Selayar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat, Pengunjung, Warga Binaan, dan Pegawai serta Penyuluhan PHBS

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar M.F. Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk penguatan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Melalui Bidang Datun, Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain seperti mediasi dan fasilitasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi permasalahan hukum di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung pembangunan daerah yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance.

“Pemerintah daerah menghadapi tantangan yang kompleks, mulai dari pengelolaan aset, pelaksanaan kontrak hingga sengketa administrasi. Oleh karena itu, peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat dibutuhkan dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum,” jelasnya.

Bupati juga mendorong seluruh perangkat daerah dan BUMD untuk aktif melakukan konsultasi hukum guna memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat dan akuntabel. Ia turut menekankan pentingnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi dan pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama ini berlangsung hingga pukul 11.10 Wita dalam situasi aman dan kondusif, sekaligus menjadi tonggak penguatan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kejaksaan Negeri dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.

(Red)

Bagikan ini:

Facebook

X

Telegram

WhatsApp

Share Tweet Share

Related Posts

NEWS

Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026

03/06/2026

NEWS

Rutan Selayar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat, Pengunjung, Warga Binaan, dan Pegawai serta Penyuluhan PHBS

03/06/2026

NEWS

Satreskrim Polres Selayar Sosialisasikan KUHAP Baru kepada PPNS Pemkab & Instansi

03/06/2026

NEWS

Gubernur Sulsel Akan Buka Celebes Scooter Party XIX 2026, Bupati Selayar Pastikan Persiapan Maksimal

03/06/2026

NEWS

Ikuti Taklimat Awal Tahap II, Kapolres Selayar Tegaskan Kesiapan Jajarannya Ikuti Audit Kinerja Itwasum Polri

03/06/2026

NEWS

PLN Selayar Padamkan Listrik di Empat Dusun, Ini Penyebabnya

02/06/2026

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Pemkab Kepulauan Selayar Tertibkan Randis dan Rumdis

10/10/2016

Camat Pasilambena: Pasca Gempa Roda Ekonomi Warga sudah Pulih, Relawan hanya Lihat sampel

03/03/2022

Kantah Selayar Gelar Upacara Peringatan UUPA ke 64, Serahkan Sertipikat Masjid, Lapangan Tenis dan Pusat Layanan Haji

25/09/2024

Hasil Real Count Pilgub Sulsel 2018 Kabupaten Kepulauan Selayar

28/06/2018

Recent Posts

Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026

Rutan Selayar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat, Pengunjung, Warga Binaan, dan Pegawai serta Penyuluhan PHBS

Satreskrim Polres Selayar Sosialisasikan KUHAP Baru kepada PPNS Pemkab & Instansi

Gubernur Sulsel Akan Buka Celebes Scooter Party XIX 2026, Bupati Selayar Pastikan Persiapan Maksimal

Kategori

Budaya

Ekonomi

Kriminalitas

Nasional

NEWS

Olahraga

OPINI

Pemerintah Desa

Pemkab Selayar

Pendidikan

Polisi Kita

Politik

Suara Parlemen

Techno

Wisata

Tentang Kami

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Copyright

Disclaimer

Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved