Pemerintah Siapkan THR ASN 2026 Rp55 Triliun, Isu Kenaikan Pensiun Belum Terbukti
Logika News - RADAR TULUNGAGUNG – Pemerintah menyiapkan anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp55 triliun yang rencananya dicairkan pada awal Ramadan. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyampaikan bahwa THR ASN 2026 akan disalurkan kepada aparatur sipil negara, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan.
Pernyataan mengenai THR ASN 2026 disampaikan usai agenda Indonesia Economic Outlook di Jakarta pada Jumat, 13 Februari 2026. Meski belum memastikan tanggal pasti pencairan, pemerintah menargetkan penyaluran dilakukan pada awal-awal puasa. Anggaran THR ASN 2026 disebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp49,9 triliun.
Kabar ini memicu spekulasi lanjutan di masyarakat, termasuk isu mengenai kenaikan pensiun dan pembayaran rapelan bagi pensiunan yang dikaitkan dengan momentum pencairan THR.
TASPEN: Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
Menanggapi isu tersebut, PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menekankan bahwa informasi yang beredar soal kenaikan pensiun dan pencairan rapelan belum memiliki dasar kebijakan resmi. Seluruh keputusan mengenai kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian nilai pensiun seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum terdapat keputusan baru terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapel.
Besaran Rapel Tidak Otomatis Maksimal
TASPEN juga menjelaskan bahwa jika di kemudian hari terdapat kebijakan penyesuaian, besaran rapel akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan ketentuan yang berlaku. Artinya, tidak semua penerima manfaat akan memperoleh nominal yang sama atau maksimal.
Perusahaan menggarisbawahi komitmennya menjalankan prinsip layanan 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini diterapkan untuk memastikan pelayanan berjalan akurat dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, meski THR ASN 2026 dipastikan cair awal Ramadan dengan anggaran Rp55 triliun, isu kenaikan pensiun dan rapelan belum memiliki keputusan resmi dari pemerintah. Publik diminta menunggu pengumuman resmi agar tidak terjebak informasi yang belum terverifikasi.




