Pemerintah Cairkan THR Rp55 Triliun untuk ASN dan Pensiunan Pekan Depan
PALOPOPOS.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp55 triliun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan pada Senin pekan depan. Ini akan dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Langkah ini menjadi strategi untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal pertama tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan pada minggu pertama bulan Ramadhan, tepatnya Senin pekan depan. "(Pencairan THR) Minggu pertama puasa. Sebentar lagi," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa percepatan penyaluran THR ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menggenjot konsumsi masyarakat pada triwulan pertama tahun ini. "Prediksi kita di triwulan pertama, ekonomi kita bisa tumbuh antara 5,5 persen sampai 6 persen," jelasnya.
ASN aktif akan menerima THR setara satu bulan penghasilan yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga (termasuk tunjangan suami/istri dan anak), tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja jika ada. Namun, tunjangan kinerja tidak berlaku untuk semua ASN karena kebijakan berbeda antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Contohnya, seorang PNS golongan III/a yang menikah dan memiliki satu anak dengan gaji pokok Rp2.785.700, tunjangan suami/istri 10% dari gaji pokok sebesar Rp278.570, tunjangan anak 2% sebesar Rp55.714, dan tunjangan jabatan fungsional Rp540.000 akan menerima THR sebesar Rp3.659.984 sebelum pajak. Jika PNS tersebut juga menerima tunjangan kinerja Rp3.000.000 per bulan, total THR bisa mencapai Rp6.659.984.




