MUI Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Produk AS di RI
Sumber Foto: SINDOnews Nasional
Internasional

MUI Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Produk AS di RI

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh menyoroti kesepakatan dagang antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), salah satunya tak perlu memakai sertifikasi halal. Ia pun mengajak masyarakat untuk menghindari membeli produk pangan dari AS yang tidak ada sertifikasi halal.

"Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang tidak jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal," kata Ni'am dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Dia mengingatkan, kewajiban sertifikasi halal terhadap produk yang masuk, beredar dan atau diperjualbelikan di wilayah Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, termasuk oleh Pemerintah AS.