Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H dengan Logika Kalender Global
Sumber Foto: BukaMata.Co
Logika Utama

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H dengan Logika Kalender Global

BUKAMATA.CO, JAKARTA -- Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, memicu diskusi hangat di tengah masyarakat.

Sorotan utama publik tertuju pada penggunaan posisi hilal di kawasan Alaska, Amerika Serikat, sebagai rujukan penentuan awal bulan suci di Indonesia.

Pertanyaan besar pun muncul, bagaimana mungkin umat Islam di Indonesia memulai puasa di pagi hari, sementara parameter hilal di Alaska baru terpenuhi belasan jam kemudian?.

Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir, membedah fenomena ini melalui perspektif Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT).

Menurutnya, kegelisahan publik ini wajar karena adanya benturan antara logika kalender lokal berbasis visibilitas langsung dengan logika kalender global yang sistemik.

Berikut adalah lima poin utama penjelasan ilmiah dan syar'i untuk mendudukkan persoalan tersebut secara proporsional dikutip dari muhammadiyah.or.id:

1. Konsep Satu Hari Satu Tanggal (Single Global Day)

Rofiq menekankan pentingnya membedakan antara "Waktu" (jam lokal) dengan "Tanggal" (sistem administrasi). KHGT memandang bumi sebagai satu kesatuan matra waktu.

Siklus hari dimulai dari Garis Tanggal Internasional di Pasifik, bergerak ke barat, hingga berakhir kembali di Pasifik dekat Alaska.

"Jika parameter keterlihatan bulan terpenuhi di mana pun di muka bumi sebelum siklus hari berakhir, meskipun di Alaska, maka keberadaan hilal menjadi validasi hukum bagi seluruh penduduk bumi pada tanggal yang sama," jelas Rofiq.

Konsep ini serupa dengan pelaksanaan Salat Jumat yang diterima umat Islam secara berurutan dari Selandia Baru hingga Amerika tanpa perdebatan.

2. Aspek Syariah: Kesatuan Wilayah Bumi

Secara syar'i, KHGT menerapkan prinsip Ittihadul Mathali’ (kesatuan tempat terbit) dalam skala global atau Wilayatul Ardh. Hal ini memperluas konsep Wilayatul Hukmi (nasional) yang selama ini digunakan.

Perintah Nabi SAW untuk "Berpuasalah kamu karena melihatnya" dipahami sebagai seruan kepada umat Islam sebagai satu kesatuan korps global. Artinya, jika satu bagian tubuh umat di Alaska telah memiliki akses terhadap hilal, maka kewajiban tersebut jatuh kepada seluruh umat, termasuk di Indonesia. Inilah yang disebut sebagai kesatuan matra.

3. Logika Hisab: Kepastian Hukum Sejak Pagi

Menjawab isu "mundur waktu" atau berpuasa sebelum hilal wujud di Alaska, Rofiq menyebut kuncinya ada pada hakikat Hisab sebagai instrumen kepastian (qath’i). Dalam sistem hisab, kita tidak bergantung pada wujud fisik peristiwa secara real-time, melainkan pada kepastian terjadinya peristiwa tersebut.

"Hisab adalah 'tiket valid' yang menjamin bahwa pada waktunya di Alaska, hilal pasti wujud. Karena jaminannya sudah pasti, maka kita di Indonesia yang mendapat waktu pagi lebih dulu sudah sah memulai ibadah tanpa harus menunggu hilal benar-benar tiba di stasiun akhir (Alaska)," tuturnya.

4. Konvergensi dengan Kalender Ummul Qura (Mekah)

Faktanya, saat Muhammadiyah memulai puasa pada 18 Februari, Indonesia tidak sendirian. Kalender Ummul Qura (Arab Saudi) kemungkinan besar menetapkan tanggal yang sama. Bedanya, Arab Saudi menggunakan kriteria bulan terbenam setelah matahari tanpa syarat ketinggian minimum.

Penerapan KHGT bukanlah keputusan mendadak. Ini adalah puncak ikhtiar intelektual Muhammadiyah selama hampir dua dekade yang dimulai sejak 2007 di bawah inisiasi Prof. Dr. Din Syamsuddin melalui berbagai simposium internasional.

Setelah melalui proses verifikasi (tahqiq) yang panjang melibatkan pakar astronomi dunia, sistem ini diresmikan pada 2025. Ramadan 1447 H menjadi momentum bersejarah bagi Muhammadiyah sebagai puasa pertama dengan sistem global.

Melunasi 'Hutang Peradaban'

Sebagai penutup, Rofiq mengajak umat untuk meluaskan cakrawala berpikir (paradigm shift); dari sekadar validasi fenomena langit secara lokal menuju kesadaran sebagai satu kesatuan umat global (One Global Community).

Penerapan KHGT sejatinya adalah upaya untuk melunasi 'hutang peradaban' umat Islam setelah 14 abad menantikan hadirnya sistem penanggalan yang unifikatif.

Keputusan ini bukan mendahului alam, melainkan ketaatan pada kepastian ilmu demi persatuan umat di seluruh muka bumi.