Mahkamah Agung AS Batalkan Kebijakan Tarif Trump
Sumber Foto: Popularitas.com
Internasional

Mahkamah Agung AS Batalkan Kebijakan Tarif Trump

Logika News - POPULARITAS.COM – Seluruh kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump, dinyatakan ilegal dan tidak berlaku. Hal itu diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS), Jumat (20/2/2026). Dalam putusan dengan suara enam banding tiga, Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa kebijakan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tidak konstitusional, […]