Ketimpangan Prioritas dalam Pengelolaan APBD Riau
ADA cara sederhana untuk membaca arah kekuasaan, lihat saja ke mana pergerakan uangnya. APBD tidak akan bohong. Ia mungkin dibungkus dengan narasi teknokratis yang canggih, tapi ujungnya tetap soal pilihan: siapa yang didahulukan, siapa yang dikemudiankan, dan siapa yang diam-diam dikorbankan.
Di Riau, kita dihadapkan pada pola yang ganjil namun terus berulang. Hibah masif kepada instansi vertikal berjalan mulus, sementara kewajiban pembayaran kepada rekanan lokal justru tertahan. Masalah ini bukan setakat persoalan administrasi atau jeda pembayaran. Ini adalah sinyalemen urutan prioritas yang terbalik.
Dalam logika tata kelola yang sehat, pemerintah mestilah menuntaskan yang wajib lebih dulu. Kewajiban dijalankan, utang diselesaikan, komitmen ditunaikan, baru kemudian ruang diskresi seperti hibah dijalankan. Namun, saat hal yang sifatnya fakultatif (tidak wajib) justru dipercepat, sementara yang wajib ditunda, di situlah kita melihat kemelesetan fundamental dalam cara pikir kekuasaan.
Masalahnya, dampak dari hal ini tidak berhenti di meja anggaran saja, ia menjalar hingga ke denyut ekonomi arus bawah. Rekanan yang tidak dibayar mulai tersendat bisnisnya, arus kas terganggu, proyek melambat, lalu upah tenaga kerja terancam. Ini adalah efek domino. Memang ekonomi lokal bekerja seperti jaringan; satu simpul melemah, seluruh ekosistem turut kehilangan daya.
Ketimpangan ini kian kontras saat kita menengok sektor risiko ekologis. Riau ini bukan wilayah yang bebas dari ancaman karhutla. Kebakaran hutan dan kabut asap datang hampir seperti siklus tahunan yang mencekam. Namun, fakta bahwa alokasi dana mitigasi selalu saja ada di angka "minimalis" berbanding dengan besarnya ancaman, memanglah bikin pening. Risiko nyata bagi kesehatan masyarakat rupanya belum menjadi variabel utama dalam pengambilan keputusan fiskal. Nampaknya ada kehati-hatian yang berlebihan untuk membiayai perlindungan ruang hidup, namun ada kelonggaran yang luar biasa untuk kepentingan relasional.
Maka, mau tak mau kita mesti melongok ke wilayah yang lebih sensitif: soal politik anggaran dan relasi kuasa.
Dalam praktiknya, kebijakan publik tidak pernah netral. Ia selalu berinteraksi dengan struktur kekuasaan. Sudah rahasia umum, bahwa hibah kepada instansi vertikal seringkali merupakan strategi pemerintah daerah membangun "harmoni" atau menghindari gesekan dengan lembaga yang memiliki pengaruh besar, terutama instansi bidang hukum dan keamanan.
Dalam bahasa sosial, ini adalah manifestasi dari resource exchange, pertukaran kepentingan. Secara antropologi politik, pola ini mengarah pada bentuk patronase modern. Sumber daya publik tidak lagi diberikan secara personal, melainkan dilembagakan melalui kebijakan anggaran untuk menjaga stabilitas hubungan antar-elite.
Lebih jauh lagi, dominasi hibah ke instansi vertikal ini secara perlahan menggerus esensi otonomi daerah. Semangat otonomi seharusnya memperkuat pelayanan dasar dan kemandirian lokal. Namun, ketika APBD justru lebih banyak tersedot untuk menopang instansi yang secara struktural dibiayai oleh APBN, daerah sebenarnya sedang melakukan "subsidi balik" yang ironis. Daerah tengah mengorbankan kebutuhan rakyatnya sendiri demi menjaga keajegan relasi kuasa pusat-daerah.
Kini kita sedang melihat APBD Riau dalam dua wajah. Satu yang terlihat di angka-angka, dan satu yang tersembunyi dalam logika kuasa. Dan logika itu, setidaknya untuk saat ini, tampak sungsang.
Pembenahan tidak cukup dengan merapikan prosedur administratif. Yang perlu dikoreksi adalah kompas moral dan urutan berpikir pengambil kebijakan. Kewajiban harus kembali ke posisi pertama. Risiko nyata, seperti karhutla, arus menjadi prioritas utama. Dan investasi masa depan, seperti beasiswa atau penguatan UMKM lokal, tidak boleh lagi ditempatkan di emperan kebijakan semata.
APBD pada akhirnya adalah soal keberanian memilih arah. Apakah pemerintah daerah sungguh-sungguh ingin bekerja untuk kebutuhan nyata warga, atau justru menjadi alat penjaga keseimbangan elite semata. Sebab Riau sejatinya tidak kekurangan sumber daya, hanya sering salah arah dalam mengaturnya. Selama logika sungsang soal dalam pengambilan kebijakan dan penyusunan anggaran terus dipelihara, kita akan terus melihat pola yang sama. Hal yang wajib akan lagi-lagi ditunda, yang strategis diletakkan di belakang, dan yang relasional justru diistimewakan. ***




