Kembalinya Kepala Staf Teritorial: Tanda Kembali ke Logika Keamanan
NEGARA yang sehat membaca masyarakat melalui politik sipil. Sedangkan negara yang gugup membaca masyarakat melalui aparat keamanan.
Menghidupkan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial TNI menunjukkan bahwa Indonesia sedang bergerak ke arah yang kedua.
Keputusan ini bukan sekadar mutasi perwira atau penataan struktur organisasi militer. Langkah ini menandai perubahan cara pandang negara terhadap rakyatnya sendiri.
Warga tidak lagi dipahami terutama sebagai subjek politik yang harus dilayani oleh institusi sipil. Namun, warga mulai kembali dilihat sebagai ruang sosial yang perlu diawasi melalui jaringan keamanan.
Panglima TNI menunjuk Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi sebagai Kepala Staf Teritorial setelah posisi tersebut ditiadakan sejak 2001.
Penjelasan resmi menyebut langkah ini sebagai kebutuhan organisasi. Penjelasan seperti itu terlalu sering digunakan untuk menyamarkan keputusan politik dalam bahasa teknokratis.
Struktur organisasi militer tidak pernah netral dari politik, terutama jika struktur tersebut berkaitan dengan jaringan teritorial yang menjangkau langsung kehidupan masyarakat.
Di dalam tubuh TNI, komando teritorial bukan sekadar struktur administratif. Jaringan ini adalah tulang punggung hubungan antara militer dan masyarakat sipil.
Dari tingkat Kodam hingga Babinsa, struktur ini membentuk kehadiran negara bersenjata sampai ke desa.
Babinsa mengenal tokoh masyarakat setempat, memantau dinamika sosial, dan melaporkan perkembangan situasi kepada komando yang lebih tinggi. Dalam sistem seperti ini, militer memiliki akses langsung terhadap denyut kehidupan masyarakat.
Harold Crouch dalam bukunya, The Army and Politics in Indonesia, menjelaskan bahwa kekuatan militer Indonesia tidak hanya berasal dari kemampuan tempurnya. Kekuatan tersebut juga lahir dari kemampuannya membangun jaringan sosial melalui struktur teritorial.
Dalam analisis Crouch, jaringan komando wilayah memberi tentara posisi unik dalam negara. Militer tidak hanya menjadi alat pertahanan, tetapi militer juga memperoleh akses terhadap informasi sosial dan politik masyarakat.
Posisi ini tidak lahir secara kebetulan. Struktur teritorial berkembang dari pengalaman perang kemerdekaan yang melibatkan masyarakat desa.
Hubungan antara tentara dan rakyat kemudian dilembagakan dalam bentuk komando wilayah. Dalam perkembangan berikutnya, jaringan ini menjadi salah satu sumber kekuatan politik militer.
Pada masa Orde Baru, struktur teritorial berubah menjadi alat utama negara untuk menjaga stabilitas politik.
Babinsa ditempatkan di desa-desa sebagai representasi negara sekaligus pengamat kehidupan sosial.
Informasi mengenai dinamika masyarakat mengalir dari tingkat desa hingga ke komando pusat sehingga negara memperoleh kemampuan untuk memantau kehidupan sosial secara sangat rinci.
Stabilitas yang lahir dari sistem tersebut memiliki harga politik yang mahal. Kehidupan sipil tidak pernah benar-benar bebas dari pengawasan aparat keamanan.
Aktivitas politik masyarakat sering berada dalam radar komando wilayah. Tentara tidak hanya menjaga keamanan negara, tapi tentara ikut memengaruhi kehidupan sosial dan politik masyarakat.
Salim Said dalam bukunya, Tumbuh dan Tumbangnya Dwifungsi, menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam kehidupan sipil tidak hanya disebabkan oleh ambisi kekuasaan. Keterlibatan tersebut juga lahir dari doktrin politik militer itu sendiri.
Dalam pemikiran sebagian besar perwira, tentara tidak hanya bertugas mempertahankan negara dari ancaman luar, tetapi tentara juga memandang dirinya sebagai penjaga stabilitas nasional.
Pandangan seperti ini membuat batas antara fungsi militer dan ruang sipil menjadi kabur. Militer merasa memiliki legitimasi untuk terlibat dalam pengelolaan kehidupan sosial masyarakat. Gagasan tersebut kemudian dilembagakan dalam konsep dwifungsi.
Penghapusan jabatan Kepala Staf Teritorial pada awal dekade dua ribu merupakan salah satu langkah untuk mengurangi koordinasi jaringan tersebut.
Struktur komando wilayah memang tidak dibubarkan, tapi negara setidaknya mencoba melemahkan simpul koordinasi yang menghubungkan jaringan teritorial di tingkat pusat.
Menghidupkan kembali jabatan ini berarti memperkuat kembali simpul tersebut. Negara memilih mengonsolidasikan kembali jaringan militer yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
Argumen yang sering digunakan untuk membenarkan langkah seperti ini berkaitan dengan kebutuhan stabilitas nasional.
Konflik sosial, polarisasi politik, serta arus informasi digital dianggap menciptakan ancaman baru bagi keamanan negara.
Dalam logika ini, militer dipandang memiliki kapasitas organisasi yang lebih siap untuk membaca dinamika sosial masyarakat.
Argumen tersebut tampak rasional di permukaan. Indonesia memang menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks sehingga negara membutuhkan sistem yang mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini.
Masalahnya bukan pada kebutuhan stabilitas, tapi masalahnya terletak pada pilihan instrumen yang digunakan untuk mencapai stabilitas tersebut.
Mengandalkan jaringan militer untuk membaca kehidupan sosial masyarakat berarti menempatkan aparat keamanan sebagai pengamat utama masyarakat.
Pendekatan ini mencerminkan cara pandang negara yang semakin mengutamakan logika keamanan. Negara tampak lebih percaya pada instrumen militer dibanding pada kapasitas institusi sipil.
Kemampuan memahami dinamika masyarakat seharusnya dimiliki oleh pemerintahan sipil melalui pemerintah daerah, lembaga sosial, dan organisasi masyarakat. Negara yang sehat membangun jaringan informasi sosial melalui institusi sipil yang kuat.
Ketergantungan pada jaringan militer menunjukkan kelemahan negara dalam membangun kapasitas sipil tersebut.
Negara memilih menggunakan struktur keamanan yang sudah tersedia daripada memperkuat institusi sipil yang seharusnya menjalankan fungsi tersebut.
Pilihan ini mungkin terasa praktis dalam jangka pendek karena struktur militer memiliki organisasi yang disiplin dan jaringan yang luas. Namun dalam jangka panjang, pilihan tersebut berisiko mengaburkan batas antara fungsi militer dan ruang sipil.
Harold Crouch mengingatkan bahwa salah satu sumber kekuatan politik militer Indonesia adalah kemampuannya membangun kehadiran sosial melalui komando wilayah.
Selama struktur tersebut tetap menjadi alat negara untuk memahami masyarakat, militer akan selalu memiliki pengaruh politik yang besar.
Penghidupan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial berpotensi memperkuat pengaruh tersebut. Koordinasi yang lebih kuat terhadap jaringan komando wilayah akan memperluas kapasitas militer dalam memantau kehidupan sosial masyarakat.
Keputusan ini juga menunjukkan perubahan cara negara memandang stabilitas. Stabilitas tidak lagi dilihat sebagai hasil dari tata kelola sipil yang kuat, namun stabilitas mulai kembali dipahami sebagai kondisi yang dijaga melalui pengawasan keamanan.
Pendekatan seperti ini pernah mendominasi politik Indonesia pada masa lalu ketika stabilitas dijaga melalui jaringan aparat keamanan yang hadir hingga tingkat lokal dan kehidupan sipil berada dalam pengawasan negara.
Indonesia seharusnya sudah belajar dari pengalaman tersebut. Stabilitas yang dibangun melalui pengawasan keamanan tidak pernah benar-benar kokoh karena stabilitas seperti itu bergantung pada kontrol sosial yang ketat.
Negara demokratis seharusnya membangun stabilitas melalui institusi sipil yang kuat dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pranata sosial lokal memiliki peran penting dalam menjaga kohesi sosial.
Menghidupkan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial mengirim pesan yang mengkhawatirkan mengenai arah hubungan sipil dan militer di Indonesia.
Negara tampak kembali mengandalkan pendekatan keamanan untuk memahami masyarakatnya sendiri.
Keputusan ini menunjukkan bahwa negara sedang bergerak mundur menuju logika keamanan dalam mengelola kehidupan sosial yang melihat stabilitas sebagai sesuatu yang harus dijaga melalui pengawasan aparat keamanan.
Mutasi perwira tinggi di tubuh TNI mungkin terlihat seperti rutinitas organisasi militer. Namun di balik keputusan tersebut, terdapat pilihan politik yang jauh lebih besar mengenai bagaimana negara ingin membangun hubungan dengan warganya sendiri.
Negara dapat memilih memperkuat kapasitas institusi sipil untuk memahami dinamika masyarakat, atau negara dapat memilih mengandalkan jaringan militer untuk memantau kehidupan sosial.
Penghidupan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial menunjukkan pilihan yang sedang diambil saat ini. Negara kembali menaruh kepercayaan pada jaringan keamanan sebagai alat untuk membaca masyarakat.
Pilihan tersebut patut dikritik secara serius karena negara yang kembali mengandalkan logika keamanan dalam mengelola kehidupan sosial sedang berjalan mundur dari prinsip dasar negara demokratis.




