Kebijakan Jam Kerja ASN di Ramadan: Beban Perempuan Tetap Berat
Sumber Foto: magdalene.co
Sosial

Kebijakan Jam Kerja ASN di Ramadan: Beban Perempuan Tetap Berat

Logika News - Beberapa hari lalu saya batal bertemu rekan kerja di kantornya karena ia pulang lebih cepat dari biasa. Belakangan saya mengetahui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan kebijakan pemangkasan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan. Pegawai dapat pulang 90 menit lebih cepat, atau sekitar pukul 15.00 WIB.

Tujuan kebijakan ini terdengar normatif dan familier. Pemangkasan jam kerja disebut sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan kualitas ibadah puasa dengan tetap memerhatikan kelancaran tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, saya justru terusik ketika alasan “pelayanan publik tetap lancar” turut disematkan. Sebab, kalimat tersebut terasa seperti slogan yang jarang diuji dalam pengalaman sehari-hari.

Kebijakan pemangkasan jam kerja ASN sendiri kerap diasumsikan tidak menurunkan kualitas pelayanan publik selama Ramadan. Namun, persoalan pelayanan publik jauh lebih kompleks dibanding sekadar pengaturan waktu kerja. Realitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh durasi kerja, tetapi juga sistem, budaya birokrasi, dan kualitas tata kelola.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi, mencatat lonjakan laporan dugaan maladministrasi sepanjang Januari–Juni 2025. Jumlah laporan meningkat dari 143 menjadi 179 laporan, atau naik sekitar 25 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Data ini menunjukkan dinamika pelayanan publik tetap menghadapi tantangan, bahkan dalam jam kerja normal.

Lonjakan laporan tersebut tentu tidak dapat dibaca secara tunggal sebagai penurunan kualitas pelayanan publik. Angka pengaduan dapat dipengaruhi meningkatnya kesadaran masyarakat, kemudahan akses pelaporan, maupun mekanisme pengaduan yang lebih aktif. Meski demikian, data tersebut tetap memperlihatkan pelayanan publik bukan persoalan sederhana yang selesai hanya dengan pengaturan waktu kerja.

Baca juga: Ribuan ASN Disiapkan Jadi Komcad TNI, Organisasi Sipil Soroti Batas Sipil–Militer

Ramadan dan Hari Kerja Perempuan ASN

Ramadan sering dipersepsikan sebagai bulan penuh keringanan ritme hidup. Ritme kerja melambat, tidur siang terasa wajar, makan hanya dua kali sehari, dan suasana menjadi lebih religius. Namun, pengalaman saya mendampingi komunitas perempuan menunjukkan cerita yang berbeda, terutama bagi perempuan yang memikul beban kerja domestik.

Bagi banyak perempuan, Ramadan justru memperpanjang hari kerja. Perempuan bangun lebih pagi untuk menyiapkan sahur dengan menu yang dianggap lebih bergizi agar keluarga kuat berpuasa. Setelah itu, mereka tetap menjalankan pekerjaan produktif di ladang, kebun, atau ruang kerja formal.

Menjelang sore, ritme kerja domestik kembali dimulai. Dapur menjadi pusat aktivitas dengan persiapan berbuka yang sering lebih kompleks dibanding hari biasa. Ada takjil, lauk tambahan, hingga permintaan anak-anak yang ingin makanan tertentu.

Realitas serupa dialami perempuan ASN. Beberapa rekan saya mengaku senang bisa pulang lebih cepat selama Ramadan karena dapat segera ke pasar dan mengurus dapur. Jam kerja formal memang dipangkas, tetapi hari kerja domestik dimulai lebih awal.

Pada titik ini, kebijakan pemangkasan jam kerja memperlihatkan sisi yang jarang dibicarakan. Kebijakan yang tampak seragam sering mengabaikan realitas bahwa perempuan dan laki-laki memikul beban kerja yang berbeda di ruang domestik. Pengurangan jam kerja tidak otomatis berarti pengurangan beban kerja.

Saya miris ketika mendengar rekan perempuan ASN menyambut kebijakan ini sebagai kesempatan untuk lebih cepat menyelesaikan pekerjaan rumah tangga. Pada saat yang sama, rekan laki-laki menikmati waktu luang tambahan untuk beribadah di masjid atau berburu takjil bersama kolega. Perbedaan pengalaman ini memperlihatkan dampak kebijakan publik tidak selalu netral.

Pembagian kerja domestik sesungguhnya bukanlah kodrat biologis. Mubadalah.id menyebut kerja perawatan merupakan konstruksi sosial yang diwariskan dan terus direproduksi, bahkan dalam berbagai riwayat Rasulullah digambarkan terlibat dalam pekerjaan rumah tangga. Rujukan semacam ini sering kita dengar, tetapi jarang benar-benar hidup dalam praktik sehari-hari.

Ramadan seharusnya menjadi momentum kebersamaan yang lebih nyata. Kebersamaan itu tidak hanya hadir di meja makan saat sahur dan berbuka, tetapi juga dalam kerja-kerja menyiapkan makanan agar dapat terhidang. Kerja domestik adalah bagian penting dari pengalaman Ramadan itu sendiri.

Kebijakan publik yang responsif gender tidak cukup berhenti pada pemangkasan jam kerja formal. Negara perlu mengakui perbedaan beban kerja serta mendorong perubahan cara pandang tentang kerja perawatan di rumah. Kampanye pembagian kerja domestik yang adil dapat dilakukan melalui komunikasi publik, kebijakan internal birokrasi, hingga keteladanan institusi negara.

Jika benar Ramadan dimaknai sebagai bulan refleksi, maka pertanyaan sederhana layak diajukan. Siapa yang bangun paling pagi? Siapa yang terakhir beristirahat? Siapa yang tetap bekerja meski tubuh kelelahan menahan lapar? Pertanyaan-pertanyaan ini membantu melihat keadilan tidak selalu hadir dalam bentuk yang seragam.

Adil itu tidak netral.

Di lingkungan kerja saya, makna keadilan terasa berbeda ketika pengurangan jam kerja di kantor disambut ucapan sederhana di rumah.

“Syukurlah, kita punya banyak waktu menyiapkan buka puasa.”

Kita, bukan kamu.

Di rumah, keadilan tumbuh dari kesediaan untuk berbagi kerja yang menopang kehidupan sehari-hari. Mungkin, di situlah makna kebersamaan Ramadan menemukan bentuknya yang paling nyata.