Jam Kerja ASN Papua Barat Selama Ramadhan 2026 Ditetapkan
Sumber Foto: papuadalamberita.com
Nasional

Jam Kerja ASN Papua Barat Selama Ramadhan 2026 Ditetapkan

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI -Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/225/GPB/2026 tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026.

Surat edaran yang ditandatangani di Manokwari pada 18 Februari 2026 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah Papua Barat, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Penyesuaian jam kerja dilakukan guna menjamin keberlangsungan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan selama bulan suci Ramadhan.

Dalam surat edaran tersebut ditetapkan bahwa hari kerja ASN tetap berlangsung dari Senin sampai dengan Jumat, dengan jam kerja pukul 08.00 hingga 14.30 WIT atau selama 6,5 jam per hari.

Adapun total jam kerja selama Ramadhan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu.

Gubernur berharap ketentuan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun terdapat penyesuaian jam kerja selama bulan puasa.

Surat edaran tersebut turut ditembuskan kepada Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Papua Barat. (rustam maduabun)

Post Views: 347

Hadapi PSS Sleman, Persipura Mantapkan Persiapan di Yogyakarta

Pos Terkait

Papua Barat

​Pemkab Fakfak Gandeng DPRK dan Lembaga Kultur Kawal Program Strategis

Papua Barat

Gubernur Papua Barat Lepas Ekspor Perdana Kulit Masohi ke Surabaya

Papua Barat

Pemkab Fakfak Tutup Forum OPD: Hasil Perencanaan Harus Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Papua Barat

​Buka Forum OPD 2026, Wabup Fakfak Tekankan Penguatan Ekonomi dan SDM Unggul 2027

Papua Barat

​Temui Gubernur, Amin Ngabalin Perjuangkan Perbaikan Jalan Kayauni – Kokas

Papua Barat

Ziarah Jelang HUT ke-80 Persit, Ketua Persit Pimpin Penghormatan di TMP