Indonesia Bergabung dalam Board of Peace: Tantangan dan Risiko Dominasi AS
20:43
Board of Peace – Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) dipandang sebagai langkah diplomasi yang realistis dalam konteks kajian Hubungan Internasional, di tengah semakin terbatasnya ruang internasional untuk mendorong perdamaian di Gaza. Meski demikian, Pakar Perdamaian dan Transformasi Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Idham Badruzaman, S.IP., M.A., Ph.D., menilai struktur BoP sangat sentralistik dan sarat dominasi kepentingan Amerika Serikat, sehingga menuntut kehati-hatian tinggi dari Indonesia.
Menurut Idham, BoP saat ini menjadi salah satu dari sedikit platform formal yang tersedia bagi negara-negara untuk terlibat dalam dialog terkait konflik Gaza. Ketiadaan mekanisme multilateral yang efektif, terutama akibat seringnya veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB, mendorong Indonesia memilih terlibat dalam forum tersebut, meskipun desain kelembagaannya dinilai jauh dari ideal.
“Board of Peace ini sangat sentralistik dan personal. Yang memimpin bukan institusi negara Amerika Serikat, melainkan figur Donald Trump secara langsung. Seluruh otoritas dan persetujuan berada di tangannya, termasuk hak veto atas setiap keputusan yang dihasilkan,” jelas Idham kepada Humas UMY, Kamis (5/2).
Ia menegaskan bahwa sentralisasi kekuasaan tersebut mencerminkan pendekatan realis dalam hubungan internasional, di mana negara paling berkuasa menentukan arah dan hasil kebijakan. Kondisi ini pula yang menjelaskan absennya Palestina dalam BoP, mengingat Amerika Serikat hingga kini belum mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Baca juga: Relokasi Pengungsi Dinilai Bukan Solusi, Pakar Ingatkan Risiko Pengosongan Palestina
Meski demikian, Idham menilai kehadiran Indonesia tetap memiliki signifikansi politik dan moral agar masih terdapat suara dari negara yang konsisten membela hak-hak rakyat Palestina. Keberadaan negara seperti Turki dan Qatar di dalam BoP, menurutnya, dapat membuka ruang, meski terbatas, untuk menyeimbangkan dominasi kepentingan Israel dalam forum tersebut.
Namun, ia mengingatkan adanya potensi risiko jika BoP justru dimanfaatkan untuk agenda politik tertentu, khususnya upaya demiliterisasi Hamas yang berujung pada penguasaan Gaza tanpa jaminan keadilan.
“Indonesia harus mengantisipasi agar BoP tidak sekadar menjadi instrumen untuk melemahkan resistensi Gaza, tanpa menjamin hak, kedaulatan, dan keadilan bagi rakyat Palestina,” tegasnya.
Terkait peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Idham menilai stagnasi perdamaian Gaza bukan disebabkan oleh kelemahan PBB semata, melainkan oleh dominasi veto Amerika Serikat terhadap berbagai resolusi perdamaian. Bahkan, kehadiran BoP berpotensi menjadi ‘saingan’ baru bagi multilateralisme PBB, terutama jika Amerika Serikat menarik sebagian dukungan pendanaannya.
Di sisi lain, Idham menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif. Tantangan utama ke depan adalah memastikan Indonesia menjalankan strategi multiple diplomacy, dengan menjadikan BoP sebagai salah satu jalur diplomasi, bukan satu-satunya, dalam memperjuangkan perdamaian, kemerdekaan, dan nilai kemanusiaan bagi Gaza. (NF)




