Estimasi Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026 dan Rincian Besarannya
Sumber Foto: MetroTVNews.com
Nasional

Estimasi Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026 dan Rincian Besarannya

Jakarta: Memasuki bulan suci Ramadan pertanyaan soal Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN mulai banyak dibahas. Meski jadwal resmi masih menunggu keputusan, estimasi besaran tunjangan yang mencakup gaji pokok hingga tunjangan kinerja ini diprediksi mulai mengalir pada bulan Juni 2026.

Apa itu gaji ke-13?

Mengutip laman Dealls, gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan yang diberikan oleh pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, TNI, Polri, pejabat negara dan pensiunan. Gaji ini ditujukan membantu para ASN dan pensiunan untuk dana darurat atau memenuhi kebutuhan pendidikan anak seperti biaya sekolah, perlengkapan belajar dan kebutuhan lainnya.

Prediksi Pencairan Gaji ke-13

Sebelum memprediksi kapan kisaran waktu pencairan gaji, perlu dipahami terlebih dahulu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar payung hukum penetapan kebijakan ini. Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025, pencairan gaji ASN dilakukan pada periode Juli hingga Juni.

Mengacu pada pola tersebut, gaji ke-13 ASN diprediksi akan cair di pertengahan tahun tepatnya pada bulan Juni-Juli 2026. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait jadwal pasti pencairan gaji ke-13 tahun 2026.

Komponen Gaji ke-13 PNS

Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, berikut komponen gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI dan Polri:

Gaji pokok.

Tunjangan pangan.

Tunjangan keluarga.

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Tunjangan kinerja (tukin).

Estimasi besaran Gaji ke-13 PNS

Besaran gaji ke-13 PNS berbeda-beda tergantung instansi, golongan dan jabatan. Melansir laman Dealls, berikut perkiraan gaji ke-13 PNS Tahun 2026 sesuai golongan:

Golongan I

IA: Rp1.685.700 - Rp2.522.600.

IB: Rp1.840.800 - Rp2.670.700.

IC: Rp1.918.700 - Rp2.783.700.

ID: Rp1.999.900 - Rp2.901.400.

Golongan II

IIA: Rp2.079.200 - Rp3.118.600.

IIB: Rp2.164.800 - Rp3.276.800.

IIC: Rp2.254.300 - Rp3.442.400.

IID: Rp2.349.600 - Rp3.616.300.

Golongan III

IIIA: Rp2.561.700 - Rp3.843.400.

IIIB: Rp2.670.700 - Rp4.015.600.

IIIC: Rp2.783.700 - Rp4.195.800.

IIID: Rp2.901.400 - Rp4.384.200.

Golongan IV

IVA: Rp3.022.200 - Rp4.581.100.

IVB: Rp3.148.600 - Rp4.779.800.

IVC: Rp3.281.500 - Rp4.987.800.

IVD: Rp3.421.000 - Rp5.205.100.

IVE: Rp3.567.100 - Rp5.432.800.

Demikian rincian estimasi gaji ke-13 tahun 2026. Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan dapat mengelola keuangan dengan bijak. ()