Empat ASN Kota Banjar Dipanggil karena Makan di Warung Saat Puasa
Logika News - harapanrakyat.com,- Sebanyak 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, dipanggil Dinas Satpol PP gara-gara kedapatan nyemen di sebuah warung makan saat bulan Ramadhan.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah ASN karena kedapatan nyemen saat siang hari di tengah suasana bulan puasa.
Pemanggilan tersebut guna meminta penjelasan dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. ASN yang kedapatan nyemen di warung itu tidak diberikan sanksi, hanya pembinaan. Pemanggilan juga atas atensi dari wali kota.
“Jumlahnya ada 4 orang ASN. Tadi sudah kami panggil ke Kantor Satpol. Mereka cuma di BAP saja,” kata Irwan kepada harapanrakyat.com, Kamis (26/2/2026).
ASN Banjar Nyemen di Warung Makan Dilaporkan ke Walikota
Lanjutnya menyebut, 4 ASN tersebut kedapatan sedang makan dan minum di sebuah warung. Kemudian dilaporkan langsung ke pimpinan, dalam hal ini Walikota.
“Jadi itu laporan langsung yang kemarin masuk ke pimpinan, kemudian kami tindaklanjuti,” terangnya.
Irwan juga mengatakan, selain 4 orang ASN tersebut, pada hari Kamis (26/2/2026), pihaknya juga mendapati adanya aktivitas makan dan minum di sebuah warung.
Kejadian itu diketahui saat petugas Satpol PP melakukan patroli rutin. Sekaligus melaksanakan sosialisasi surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan selama Ramadhan ke warung makan.
Ia menegaskan, selama bulan suci Ramadhan ini, pihaknya selalu melakukan imbauan dan sosialisasi surat edaran terkait etika dan pelaksanaan kegiatan di bulan puasa kepada warung makan.
“Kebetulan tadi juga ada yang kedapatan nyemen di warung makan saat patroli dan sosialisasi surat edaran oleh petugas. Kemudian kami berikan pembinaan,” pungkas Irwan Adhiawan.
Sebelumnya Walikota Banjar telah mengeluarkan surat edaran agar pemilik warung makan atau rumah makan dan sejenisnya tidak membuka layanan makan di tempat bagi pengunjung. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)




