Bea Cukai Tanjung Emas Hibahkan 1.400 Karton Nampan Makanan ke Tiga Yayasan
Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Tri Utomo Hendro Wibowo secara simbolis melaksanakan penyerahan hibah kepada Yayasan Sindoro Cibus Senaputra. Foto: Dokumentasi Bea Cukai
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas menghibahkan Barang Milik Negara (BMMN) kepada beberapa yayasan di Semarang pada Kamis (15/01).
Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Tri Utomo Hendro Wibowo menegaskan hibah BMMN merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan secara transparan dan bermanfaat.
“Hibah ini adalah wujud komitmen kami dalam mengelola Barang Milik Negara secara akuntabel sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tegas Tri.
Baca Juga:
Bea Cukai Perkuat Sinergi UMKM Banten Tembus Pasar Global Lewat FGD Klinik Ekspor
Prosesi serah terima hibah dipimpin langsung Tri Utomo Hendro Wibowo dan dihadiri perwakilan Kodam IV/Diponegoro serta para pimpinan yayasan penerima hibah. Adapun lembaga yang menerima hibah BMMN tersebut, yaitu Yayasan Darul Karim Semarang, Yayasan Rumpun Diponegoro, dan Yayasan Sindoro Cibus Senaputra.
Barang hibah yang diserahkan berupa foodtray dengan jumlah keseluruhan lebih dari 1.400 karton.
Perinciannya, Yayasan Darul Karim Semarang menerima sebanyak 1.131 karton foodtray, Yayasan Rumpun Diponegoro menerima 220 karton foodtray atau setara dengan 11.000 unit, sedangkan Yayasan Sindoro Cibus Senaputra menerima 75 karton foodtray.
Baca Juga:
Bea Cukai Fasilitasi Konser Dream Theater 40th Anniversary Tour 2026 Lewat ATA Carnet
“Seluruh barang hibah tersebut diserahkan setelah melalui proses penilaian, persetujuan, dan penetapan sesuai dengan ketentuan pengelolaan BMN yang berlaku,” jelas Tri.
Lebih lanjut, dia berharap agar barang hibah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masing-masing yayasan penerima.
Bea Cukai Tanjung Emas menyerahkan hibah 1.400 karton nampan makanan ke 3 yayasan di Semarang, ini daftarnya
1
2
Next
Last »
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Buka Komentar
TAGS hibah Bea Cukai nampan makanan Bea Cukai Tanjung Emas Yayasan Tri Utomo Hendro Wibowo
BERITA TERKAIT
Mau Bepergian ke Luar Negeri? Pahami Aturan Ini Agar Pulang Tidak Mengalami Kendala
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu-Sabu, Ada 3 Tersangka
Mau Bawa Minuman Beralkohol dari Luar Negeri? Ingat, Ada Batasannya!
Bea Cukai Berikan Asistensi ke UMKM Agar Bisa Bersaing di Pasar Global
KPK Periksa Pengusaha Rokok M Suryo di Saksi Kasus Dugaan Suap Bea Cukai
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Amunisi di Perbatasan RI-PNG, Begini Kronologinya




