Bawaslu Bali Tekankan Pentingnya Netralitas ASN untuk Demokrasi
Sumber Foto: NUSABALI.com
Nasional

Bawaslu Bali Tekankan Pentingnya Netralitas ASN untuk Demokrasi

Sutrawan tak menampik masih adanya narasi sinis di ruang publik, seperti tagar ‘Rugi Lapor Bawaslu’

DENPASAR, NusaBali

Usai tahapan pemilu berlalu, perhatian publik terhadap demokrasi kerap mereda. Padahal, justru di luar momentum pemungutan suara inilah arah dan kualitas pemilu berikutnya mulai dipertaruhkan. Penguatan kesadaran itu mengemuka dalam konsolidasi Demokrasi bertema ‘Penguatan Netralitas ASN dalam Menghadapi Tantangan Pemilu’ yang digelar Bawaslu Bali bersama Peradah Kabupaten Karangasem, Sabtu (7/2).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak bisa hanya bertumpu pada aturan. Demokrasi, menurutnya, harus dibangun dari bawah melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi proses politik. “Demokrasi dibangun dari bawah. Bukan hanya lewat aturan, tetapi melalui kesadaran warga untuk terlibat dan mengawasi,” ujar Sutrawan.

Sutrawan menjelaskan, usai Pemilu 2024, kerja pengawasan tidak serta-merta berhenti. Berbagai dinamika dan persoalan yang muncul justru perlu terus dikawal sebagai bahan evaluasi menuju pemilu berikutnya. Apalagi, saat ini DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan yang akan sangat menentukan wajah demokrasi Indonesia ke depan.

Kata dia, dalam konteks isu pemilu, netralitas aparatur sipil negara menjadi sorotan utama. Sutrawan menyebut netralitas ASN sebagai pilar penting bagi keadilan pemilu. Pada pemilu sebelumnya, tercatat ada ASN yang dikenai sanksi akibat pelanggaran netralitas. Namun ia menegaskan, Bawaslu bukan lembaga yang menjatuhkan sanksi tersebut. “Bawaslu memastikan prosesnya berjalan. Penindakan administratif berada pada sistem kepegawaian melalui atasan langsung, dengan melibatkan BKN dan Komisi ASN,” kata Sutrawan.

Pengawasan, lanjut Sutrawan, juga mencakup netralitas TNI dan Polri. Pelanggaran di dua institusi tersebut memiliki konsekuensi serius, mulai dari sanksi administratif hingga pidana, sehingga perlu diawasi secara ketat demi menjaga integritas pemilu. Sutrawan tak menampik masih adanya narasi sinis di ruang publik, seperti tagar ‘Rugi Lapor Bawaslu’.

Bagi Sutrawan, hal itu menjadi refleksi sekaligus tantangan bagi lembaganya untuk membangun kembali kepercayaan publik. “Kepercayaan publik tidak bisa diminta, tetapi harus dibangun,” serunya, seraya menekankan pentingnya dialog terbuka dengan kelompok masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan.

Sementara itu, Ketua Peradah Karangasem, I Wayan Pasek Budiasa, menilai demokrasi Indonesia masih dibayangi persoalan klasik seperti politik uang, intervensi, dan tekanan terhadap pemilih maupun penyelenggara. Ia juga menyinggung adanya kriminalisasi terhadap aktivis demokrasi serta dominasi kelompok berkuasa yang berpotensi membelokkan proses pemilu dari prinsip keadilan.

Dalam sesi diskusi, peserta juga menyoroti potensi tekanan politik terhadap ASN dan tenaga PPPK, khususnya menjelang pilkada. Menanggapi hal tersebut, Sutrawan menegaskan bahwa Bawaslu mendorong pendekatan pencegahan sekaligus perlindungan bagi pelapor. “Masyarakat tidak perlu takut melapor. Bawaslu hadir untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan,” tegasnya.tra