ASN di Sikka Jalani Rehabilitasi Setelah Terlibat Kasus Narkoba
Sumber Foto: detikcom
Nasional

ASN di Sikka Jalani Rehabilitasi Setelah Terlibat Kasus Narkoba

Sikka -

Kepolisian Resor (Polres) Sikka menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial D sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Namun, proses hukum terhadap ASN yang bekerja di kantor bupati Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu tidak dilanjutkan.

D hanya menjalani rehabilitasi karena statusnya dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Polisi juga akan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap status tersangka D.

Baca juga: Bawa Ganja Dibungkus Kertas Nasi, 2 Pengedar Diciduk di Manggarai