Sumber Foto: detikcom
Nasional
ASN di Sikka Jalani Rehabilitasi Setelah Terlibat Kasus Narkoba
Sikka -
Kepolisian Resor (Polres) Sikka menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial D sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Namun, proses hukum terhadap ASN yang bekerja di kantor bupati Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu tidak dilanjutkan.
D hanya menjalani rehabilitasi karena statusnya dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Polisi juga akan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap status tersangka D.
Baca juga: Bawa Ganja Dibungkus Kertas Nasi, 2 Pengedar Diciduk di Manggarai




