Anies Baswedan Dorong Penetapan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Sumber Foto: KBA News
Logika Utama

Anies Baswedan Dorong Penetapan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Sikap Anies menunjukkan konsistensi. Ia melihat bencana ini dari sudut pandang kebijakan publik dan kemanusiaan, bukan sekadar peristiwa alam biasa. #kbanews

SLEMAN | KBA – Respons terhadap bencana besar di Sumatra terus menguat dari berbagai kalangan. Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof. Dr. Dimyati, M.Si, menyoroti sikap Anies Baswedan yang dinilainya konsisten dan berbasis logika kebijakan dalam merespons krisis kemanusiaan akibat banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Prof. Dimyati, Anies secara terbuka mendorong pemerintah pusat agar segera menetapkan status Bencana Nasional, seiring besarnya jumlah korban dan luas kerusakan yang terjadi.

“Sikap Anies menunjukkan konsistensi. Ia melihat bencana ini dari sudut pandang kebijakan publik dan kemanusiaan, bukan sekadar peristiwa alam biasa,” ujar Prof. Dimyati, saat dihubungi KBA News, Kamis, 18 Desember 2025.

Dua Alasan Utama Dorongan Anies Baswedan

Prof. Dimyati menjelaskan, pandangan Anies tersebut setidaknya didasarkan pada dua pertimbangan utama. Pertama, logika kebijakan, di mana skala bencana telah melampaui kapasitas anggaran dan sumber daya pemerintah daerah.

Kedua, tujuan strategis, yakni membuka akses terhadap anggaran nasional, pengerahan personel TNI–Polri, alat berat, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dengan status Bencana Nasional, penanganan diyakini akan lebih terkoordinasi dan efektif, terutama untuk wilayah-wilayah yang infrastrukturnya rusak parah.

Selain aspek penanganan darurat, Prof. Dimyati juga menilai narasi yang disuarakan Anies Baswedan relevan untuk menjadi refleksi nasional. Ia menekankan bahwa bencana yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari persoalan kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, serta eksploitasi alam berlebihan.

“Ini bukan semata bencana alam. Ada faktor sistemik akibat ulah manusia. Karena itu, evaluasi kebijakan lingkungan harus menjadi bagian dari pemulihan,” tegas Prof Dimyati.

Prof. Dimyati bahkan menilai perlunya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti merusak ekosistem, agar risiko bencana serupa dapat ditekan di masa depan.

Terlepas dari pro dan kontra yang muncul di ruang publik, Prof. Dimyati menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan warga terdampak harus menjadi prioritas utama negara.

Ia berharap tekanan moral dari akademisi, tokoh publik, dan masyarakat luas dapat mendorong pemerintah pusat mengambil langkah cepat dan tegas. “Dalam kondisi darurat kemanusiaan, keberpihakan nyata kepada rakyat adalah ukuran utama kepemimpinan,” pungkasnya. (kba)